PPPK Guru 2021 Skedul Persyaratan Dokumen yang Mesti Disediakan dan Sistem Penyeleksian

From Camera Database
Jump to: navigation, search

Halo Kawan dekat seluruhnya berhadapan kembali ya di Kanal yang serupa, Dalam kesempatan ini, admin bakal share info kembali berkaitan dengan Kriteria dan Persyaratan Peserta Penyaringan PPPK Guru Bagian 3 di tahun 2022. Sama dengan yang kita kenali buat Saringan PPPK Guru di Tahapan II Tahun 2021 telah tuntas dijalankan pada pemberitahuan masa tolak di tanggal 06 Januari 2022. Waktu ini proses untuk peserta yang telah lulus Saringan Sesi 2 tinggal menungu Pemberkasan Pengajuan NIP. Dan buat Peserta Penyeleksian PPPK Sesi I mulai pengajuan arsip mulai dari 24 Desember sampai 10 Januari 2022.

Berdasar pada hasil informasi Saat Bantah Penyeleksian PPPK Guru Sesi 2 tempo hari masih tersisa sejumlah skema yang belum berisi dipicu pada II tempo hari masih ada sejumlah peserta yang tak lulus Passing Grade, maupun ada skema tapi tak ada pendaftarnya, ada pula peserta yang telah lulus Passing Grade/capai Nilai Ujung Batasan tapi belum bisa isi skema karena kalah perangkingan.

Sama dengan yang kita kenali Penyeleksian PPPK Guru dapat dijalankan sekitar 3 (tiga) kali dan peserta yang penuhi kriteria mengikut saringan Babak 1 karenanya punyai peluang mengikut penyeleksian PPPK Guru sampai 3 (tiga) kali, sedang buat peserta yang penuhi persyaratan ditahap 2 dapat ikuti saringan PPPK Guru sekitar 2x.

Buat peserta yang belum tempati komposisi di tahapan I dan II bisa mengikut saringan kapabilitas PPPK Guru di babak III dan seluruhnya peserta ditahap 3 harus pilih ulangi susunan yang siap di web SSCASN. Dan untuk peserta yang udah penuhi Passing Grade selalu bisa gunakan nilai yang udah diperoleh pada waktu ujian di sesi awal mulanya dengan keputusan nilai yang bisa dimanfaatkan merupakan nilai paling tinggi di antara nilai awal kalinya dengan nilai test saat mengikut test di sesi III kelak.

Tersebut sejumlah syarat-syarat peserta penyaringan PPPK Guru tahapan III telah diperlengkapi dengan peraturan sampai Passing Grade Penyaringan PPPK Guru Sesi III.

Berdasar Surat Pernyataan Nomor 3768/B/GT.01.00/2021, ada sejumlah syarat-syarat peserta Penyeleksian PPPK Guru yang bisa mengikut Penyeleksian PPPK Guru Babak III waktu depan.

1. Pertama ialah Peserta dari Tenaga Honor Kelompok II yang tidak lulus penyaringan kapabilitas di sesi awalnya ialah bagian I serta II.

2. Ke-2 adalah Guru non ASN yang tercatat di Dapodik serta tak lulus di saat penyaringan tahapan I dan II.

3. Ke-3 ialah Guru swasta yang tercatat di Dapodik namun juga tak lulus di penyeleksian tahapan I dan II.

4. Ke-4 adalah Alumnus Program Pengajaran Jabatan Guru (PPG) yang tak lulus dalam proses penyaringan bagian II.



Peserta yang gagal lolos Bagian 1 dan 2 bisa kerjakan registrasi penentuan skema ulangi di Babak 3 lewat portal SSCASN BKN dengan skema di sekolah masih siap skemanya.

Buat komposisi yang bisa diputuskan oleh peserta saringan step III ialah semua komposisi yang ada di berapa lokasi di semuanya Indonesia tanpa ada kecuali.

Walau demikian, peserta diimbau supaya selalu untuk pilih susunan yang sama dengan pemilikan sertifikat pengajar ataupun penyisihan akademis S1 yang dipunyai.

Berikut Info Category serta Passing Grade Penyaringan Kapabilitas PPPK Guru 2021 untuk Tahp 3 di Tahun 2022 Terakhir :

Info terakhir dari Kementerian Pemberdayaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) menentukan koreksi nilai ujung batasan untuk Karyawan Pemerintahan dengan Kesepakatan Kerja (PPPK) untuk Kedudukan Fungsional Guru.

Pengesahan nilai ujung batasan ada dalam Ketentuan Menteri PANRB No. 1169/2021 perihal Pemrosesan Hasil Penyeleksian Kapabilitas I dan Penilaian Nilai Ujung Batasan Penyaringan Kapabilitas PPPK Guru di Lembaga Wilayah Tahun Budget 2021.

Nilai ujung batasan (passing grade) PPPK Guru itu dipisah jadi tiga kelompok.

Berikut data secara detail grup Passing Grade Penyaringan PPPK Tahun 2021 Terkini.

Grup 1 Passing Grade Penyaringan PPPK Guru

Semua peserta diterapkan nilai tingkat batasan definisi 1 dan rangking terbaik.

Peserta definisi 1 PPPK Guru 2021 sesuai sama Keputusan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021.

Penyeleksian Kapabilitas Tekhnis: Tersemat (maksimum 500)

Saringan Kapabilitas managerial dan Sosiokultural: 130 (optimal 200)

Interviu: 24 (optimal 40)

Category 2 Passing Grade Penyeleksian PPPK Guru

Kelompok 2 difungsikan apabila selesai nilai ujung batasan category 1 masihlah ada peruntukan keperluan yang belum tercukupi.

Spesial peserta yang berumur terendah 50 tahun bakal difungsikan nilai ujung batasan category 2 serta berperingkat terunggul.

Saringan Kapabilitas Tekhnis: Nilai Optimal

Penyaringan Kapabilitas managerial dan Sosiokultural: 110 (maksimum 200)

Interviu: 20 (maksimum 40)

Kelompok 3 Passing Grade Penyeleksian PPPK Guru

Bila nilai ujung batasan category 2 sudah diperlakukan dan masih tetap ada skema yang masih belum tercukupi, karena itu nilai ujung batasan definisi 3 diimplementasikan buat seluruhnya peserta.

Penyeleksian Kapabilitas Tehnis: Tersemat

Penyeleksian Kapabilitas managerial serta Sosiokultural: 130 (maksimum 200)

Interview: 24 (optimal 40)

kunci jawaban tema 4 kelas 4 halaman 19 20 21